Membendung Politisasi Agama Menjelang Pemilihan Umum

 

Politisasi Agama

Politisasi agama - Hari ini saya bertemu dengan tokoh agama yang sangat fanatik dengan agamanya. Ia menyampaikan jika pemimpin yang harus kita pilih adalah orang muslim. Bagi dia agama harus hadir di semua sisi termasuk dalam bidang politik.

Sebenarnya pernyataan tersebut tidak salah, hanya saja bagi saya pernyataan tersebut kuranglah tepat, Karena terdapat unsur politisasi agama yang akan mengancam keutuhan NKRI.

Pengertian Politisasi Agama


Politisasi agama adalah sebuah tindakan atau perbuatan yang menjadikan agama atau simbol-simbol agama sebagai alat menggiring massa untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu dalam pemilihan jabatan publik.


Adapun yang dilakukan dalam pengaplikasian politisasi agama dengan cara menggunakan dalil-dalil atau argumen lainnya yang berpotensi mengandung perselisihan antar umat beragama.


Menggunakan agama sebagai alat kampanye negatif dengan menebarkan kebencian pada lawan politik yang dinilai tidak sepemahaman dengan dirinya.


Politisasi agama merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji karena hanya mementingkan kelompoknya dari kepentingan nasional.

Contoh politisasi agama di indonesia


Politisasi agama paling terasa yakni pada pemilu tahun 2019 yang terdapat dua kubu yakni kubu Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -  Sandiaga Uno. 


Kubu prabowo dan sandiaga uno mengklaim diri sebagai kekuatan politik yang akan memperjuangkan Islam. Hal itu kemudian mendapat dukungan dari beberapa kelompok Islam yang ditandai dengan adanya Ijtima’ ulama yang mendukung pasangan prabowo dan sandiaga uno.


Sedangkalan kubu petahana tidak mau kalah, mereka juga berupaya mendapatkan dukungan dari umat islam terlebih dari kaum nahdliyin dengan menjadikan kiai Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presidennya.


Walau keduanya menggunakan sentimen agama sebagai pijakan politiknya, Namun keduanya memiliki perbedaan, kubu Prabowo-Sandi lebih fokus pada kelompok Islam yang berhaluan konservatif, sedangkan Jokowi-Ma’ruf lebih dekat dengan Nahdlatul Ulama.


Tindakan tersebut jangan sampai terjadi lagi pada proses pemilu berikutnya. karena mengancam keutuhan NKRI dengan menebarkan kebencian antar umat islam demi kepentingan sebuah jabatan politik.


Sungguh sangat tidak pantas membawa nama agama dan nama Tuhan untuk kepentingan jabatan. Mulai hari ini kita sebagai bangsa Indonesia jangan sampai percaya dengan dengan hal seperti itu.


Mungkin yang disampaikan oleh Nietzsche ada benarnya “Tuhan telah mati, dan kita telah membunuhnya” Dalam artian Tuhan telah mati dihati para politisi dan pendukungnya untuk memenangkan pertarungan politiknya.


Dampak politisasi agama akan melahirkan perpecahan antar umat beragama, mengancam negara kesatuan republik Indonesia.  Oleh karenanya mari kita bendung adanya politisasi agama di Indonesia mengingat negara kita adalah negara pluralisme. 


Cara mengatasi politisasi agama 


1. Politisi


Adanya politisasi agama dikarenakan beberapa faktor salah satunya adalah keserakahan politisi untuk menang dalam pertarungan politik sehingga membuatnya berupaya melakukan segala cara untuk mencapai kepentingan duniawinya.


Jika ingin mencegahnya terlebih harus dimulai dari politisinya sendiri yakni dengan tidak mempolitisir agama hanya demi keserakahan duniawinya saja.


2. Organisasi Keagamaan


Untuk mengatasi terjadinya politisasi agama harus ada peran aktif dari organisasi keagamaan yang ada di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah, dengan cara memberi pemahaman politik yang baik kepada pengikutnya.


Jangan sampai malah menjadi pelaku yang mempolitisir agama hanya untuk kepentingan calon tertentu. Jika ulamanya saling menjatuhkan maka kepada siapa lagi umat harus belajar tentang kedamaian berbangsa dan bernegara.


3. Masyarakat


Peran masyarakat juga sangat penting untuk membendung adanya politisasi agama yang dilakukan oleh kalangan elit yang serakah akan kekuasaan politik dengan cara menghalalkan segala cara untuk memenangkannya.

Adapun yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu agama dalam politik, menjadi corong kebenaran bagi sesama masyarakat dan jangan memilih politisi yang menjadikan agama sebagai alat untuk mendapatkan jabatan duniawinya.


Lantas apakah tidak boleh membawa agama dalam politik?


Justru dalam berpolitik kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur agama karena memang agama tidak akan lepas dari kehidupan penganutnya termasuk dalam politik.


Hanya saja jangan sampai agama dijadikan alat untuk kepentingan politik calon tertentu yang menyebabkan perpecahan antar umat beragama.


Peran agama dalam politik sangatlah penting, yakni sebagai kontrol dan juga sebagai pijakan pengikutnya untuk menciptakan pemilu yang lebih baik karena setiap agama mengajarkan kebaikan.


Agama harus hadir sebagai ajaran bukan alat politisi. Seorang politisi harus tunduk pada aturan agama bukan agama yang harus mengikuti kehendak para politisi. 


Jika agama mengajarkan jangan korupsi maka jangan korupsi, jika agama mengajarkan untuk saling menghargai pendapat maka salinglah bertoleransi.